PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Penangkapan DPO penghinaan setelah 10 tahun: Penemuan Menjanjikan

Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta berhasil menangkap seorang pria berinisial PLL yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena kasus tindak pidana penghinaan yang terjadi selama Musyawarah Nasional Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia di Solo pada tahun 2012. PLL diamankan di sebuah restoran di Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat pada hari Selasa, dan telah terbukti bersalah dalam tindakan tersebut menurut putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 253/PID/2014/PT.DKI.

Tindakan yang dilakukan PLL dengan berteriak, mengeluarkan kata-kata kasar serta ancaman terhadap Irjanti Marina Warokka, serta masuk ke ruangan sidang dengan menggunakan kartu tanda peserta milik orang lain. Akibat perbuatannya, PLL dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Setelah ditangkap, PLL dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan proses administrasi, sebelum diarahkan ke Lapas Salemba untuk eksekusi. Selama proses pengamanan, PLL menunjukkan sikap yang kooperatif.