Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara tengah memeriksa keterlibatan 14 individu terkait insiden tawuran antar geng bersenjata di Muara Baru, Penjaringan. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, mengungkapkan bahwa sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka sementara 14 lainnya masih dalam proses pemeriksaan. Insiden ini dilaporkan setelah Kapospol Muara Baru menerima informasi tentang adanya tawuran di sekitar RW 17 Muara Baru. Petugas segera merespons dan berhasil membubarkan kerumunan sekitar pukul 04.30 WIB. Dampak dari kejadian tersebut adalah satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka serius. Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bekerja sama dengan Polsek Metro Penjaringan untuk mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam insiden tragis tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap 23 orang yang diduga terlibat dalam tawuran. Dari 23 orang tersebut, sembilan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dengan peran yang berbeda-beda dalam kejadian tersebut. Mereka dijerat dengan berbagai pasal KUHP yang berpotensi menghadapi pidana berat. Kapolres Fuady menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus kekerasan dan memastikan bahwa pelaku akan diberikan hukuman sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Penjaringan Tawuran: Polisi Periksa 14 Terduga Pelaku

Read Also
Recommendation for You

Balap liar yang terjadi di kawasan Rawasari, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat,…

Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap seorang manajer purchasing berinisial QA (39) atas…

Di sebuah mal di Jakarta Pusat, seorang pria berinisial MNA (19) menusuk mantan kekasihnya, seorang…

Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang…