Dua orang pria yang berjualan obat keras secara ilegal, seperti tramadol, trihexyphenidyl (trihex) dan obat lainnya, berhasil ditangkap oleh aparat gabungan di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (13/2) malam. KasatPol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, menyebut bahwa kedua pria tersebut berhasil ditangkap saat sedang menjajakan obat-obat tersebut. Mereka berhasil diamankan tanpa tindakan fisik berbahaya meskipun sempat mencoba untuk kabur. Selain itu, pihak gabungan berhasil mengamankan sekitar 200 butir obat, termasuk 120 butir pil tramadol dan 110 butir pil trihex dalam operasi tersebut. Setelah penangkapan, kedua pria dibawa ke Suku Dinas Sosial Jakarta Barat untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Agus juga meyakini bahwa konsumsi obat-obat keras ilegal tersebut berkaitan erat dengan tawuran, aktivitas geng, dan pelanggaran hukum lainnya. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara acak dan konsisten di berbagai tempat dengan dukungan dari tiga pilar keamanan. Selengkapnya mengenai penangkapan pengedar obat keras ini bisa Anda temukan di sumber berita resmi ANTARA.
Pengedar Obat Ilegal Ditangkap di Palmerah: Penemuan Menjanjikan

Read Also
Recommendation for You

Balap liar yang terjadi di kawasan Rawasari, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat,…

Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap seorang manajer purchasing berinisial QA (39) atas…

Di sebuah mal di Jakarta Pusat, seorang pria berinisial MNA (19) menusuk mantan kekasihnya, seorang…

Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang…