Delapan warga mengalami luka-luka di bagian kepala dan tubuh dalam aksi unjuk rasa di Jalan Pantai Indah Barat, Jakarta Utara. Mereka meminta akses jalan tembus Row 47 kepada PT Mandara Permai. Koordinator Lapangan Forum Warga Kapuk Muara, Sufyan Hadi, mengatakan bahwa sekitar 200 hingga 300 warga Kapuk Muara yang berpartisipasi dalam aksi tersebut, namun mereka dihadang oleh tim pengamanan perusahaan dan sejumlah orang preman. Mobil komando peserta aksi rusak dan beberapa warga luka akibat lemparan dan pemukulan. Warga tertentu dibawa ke klinik dan rumah sakit untuk perawatan. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta PT Mandara Permai membuka akses jalan tembus Kapuk Muara ke Pantai Indah Kapuk.
Menurut Sufyan, warga hanya ingin berdiskusi dengan perusahaan untuk memberikan akses jalan yang sudah diatur dalam SK Gubernur sejak 2015. Mereka meminta PT Mandara Permai membongkar tembok yang menghalangi akses jalan tersebut. Diharapkan akses jalan baru akan mempermudah warga Kapuk Muara, terutama saat banjir melanda, dan menjadi solusi bagi masalah yang sering terjadi di lokasi tersebut. Para peserta aksi berencana melaporkan insiden ini ke Komnas HAM karena merasa hak mereka untuk menyuarakan pendapat terhalang. Semua upaya dilakukan agar PT Mandara Permai mau memberikan akses jalan yang diminta oleh warga.
Aksi Unjuk Rasa di Kapuk Muara: Penemuan & Wawasan Ricuh
