Pada hari Sabtu, petugas Kepolisian menangkap tujuh juru parkir liar di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, yang sering disebut “Pak Ogah”. Para pelaku ini telah meresahkan masyarakat sekitar. Setelah penangkapan, para tersangka diperiksa dan hasilnya menunjukkan bahwa mereka menggunakan narkoba. Hasil pemeriksaan urin menunjukkan bahwa ketujuh “Pak Ogah” tersebut positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine. Mereka kemudian dikirimkan ke panti rehabilitasi untuk menjalani perawatan.
Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan perilaku para “Pak Ogah” melalui media sosial. Mereka mengeluhkan bahwa para pelaku meminta uang secara paksa dan bahkan melakukan tindakan kekerasan terhadap pengemudi yang melintas di kawasan tersebut. Tim Buser Polsek Metro Tamansari kemudian berhasil mengamankan tujuh pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat.
Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Riyanto, mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan melaporkan tindakan yang meresahkan melalui kanal aduan resmi Kepolisian. Tindakan penangkapan terhadap para “Pak Ogah” ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.