PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Sidang Praperadilan Hasto: Penemuan dan Wawasan Terbaru

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan untuk menentukan apakah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, harus ditetapkan sebagai tersangka atau tidak pada Senin, 3 Maret 2025. Sidang pertama ini bertujuan untuk memanggil para pihak terkait. Sebelumnya, telah ada dua permohonan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto terkait dengan penetapan tersangka oleh KPK. Hakim akan menguji validitas permohonan tersebut dan membuat keputusan. Pada sidang sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto. Selain itu, KPK juga telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus penghalangan penyidikan. Keseluruhan proses hukum ini akan terus berlangsung dan memberikan kejelasan terkait status Hasto Kristiyanto.