Di Jakarta, seorang pelaku pemalakan sopir di Jalan Outer Ring Road Kapuk Kayu Besar, Cengkareng, Jakarta Barat dengan inisial AZ (17) dikonfirmasi positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Menurut Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana, uang hasil pemalakan tersebut digunakan oleh pelaku untuk membeli dan menggunakan sabu seharga Rp100 ribu. Pelaku AZ bersama dengan SA mengonsumsi sabu di lahan kosong dekat rumah mereka. Saat ini, AZ diarahkan untuk menjalani rehabilitasi karena terbukti mengonsumsi narkoba. Polisi masih dalam proses pengejaran terhadap dua pelaku lainnya, AM dan SA, yang masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan seorang sopir travel yang dipalak oleh sekelompok orang yang menuntut uang sebesar Rp500 ribu. Meskipun sopir tersebut memberikan Rp100 ribu, pelaku tetap merusak kaca spion kendaraannya. Kapolsek Abdul mengimbau korban untuk segera melapor ke Kepolisian untuk mempercepat proses hukum terhadap para pelaku.
Pelaku pemalakan sopir di Jakbar positif narkoba: Penemuan terbaru

Read Also
Recommendation for You

Balap liar yang terjadi di kawasan Rawasari, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat,…

Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap seorang manajer purchasing berinisial QA (39) atas…

Di sebuah mal di Jakarta Pusat, seorang pria berinisial MNA (19) menusuk mantan kekasihnya, seorang…

Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang…