Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan mengadakan dua kali sidang dalam seminggu terkait kasus penembakan pemilik penyewaan mobil di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten. Penjadwalan sidang dilakukan pada hari Senin dan Kamis untuk memastikan efektivitas persidangan. Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut Hukum Arin Fauzan, menyatakan bahwa penjadwalan ini bertujuan untuk mempercepat proses persidangan agar keputusan dapat diambil dengan seadil-adilnya. Selain itu, sidang ini juga merupakan upaya Pengadilan Militer Jakarta untuk meningkatkan kepercayaan publik. Sidang sebelumnya telah dilaksanakan dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45. Terdakwa dalam kasus ini adalah tiga anggota TNI AL yang diduga melakukan penadahan dan pelanggaran terkait pembunuhan berencana. Sidang lanjutan dilakukan dengan pemeriksaan delapan saksi yang termasuk anak dari bos rental mobil yang menjadi korban. Proses persidangan ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan cepat tanpa adanya hambatan.
Jadwal Sidang Kasus Penembakan Bos Rental: Wawasan Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Balap liar yang terjadi di kawasan Rawasari, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat,…

Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap seorang manajer purchasing berinisial QA (39) atas…

Di sebuah mal di Jakarta Pusat, seorang pria berinisial MNA (19) menusuk mantan kekasihnya, seorang…

Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang…