PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Pencuri Sepeda Motor Roda Tiga Diciduk Polisi di Gropet: Berita Terbaru

Pada Minggu (26/1), Kepolisian dari Polsek Grogol Petamburan berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor roda tiga di Jalan Alpukat 3 No. 14, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta Barat. Pelaku yang dikenal sebagai IR (37) berhasil ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Menurut Kapolsek Grogol Petamburan, Reza Hafiz Gumilang, pelaku awalnya bekerja di salah satu laundry di Tanjung Duren Utara sebelum melakukan tindakan pencurian.

Pelaku tersebut baru bekerja selama tiga hari sebelum mengambil kunci sepeda motor roda tiga pada waktu tersebut dan membawa motor tersebut kabur. Korban mengalami kerugian sebesar Rp23 juta akibat insiden ini dan membuat laporan ke Polsek Grogol Petamburan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pada akhirnya berhasil menemukan informasi bahwa pelaku bekerja di sebuah toko laundry di Jakarta Selatan. Anggota kepolisian berhasil menangkap pelaku di toko laundry yang berada di Jalan Haji Kamang, Kelurahan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

Pelaku mengakui membawa motor tersebut ke Karawang, Jawa Barat, dan menjualnya seharga Rp8 juta kepada tetangganya. Unit reskrim Polsek Grogol Petamburan kemudian mengambil motor tersebut di Karawang. Pelaku dijerat dengan pasal 326 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Kasus ini merupakan hasil dari kerja keras kepolisian yang berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor roda tiga tersebut.