Pada Sabtu (15/2), Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap terduga pelaku penjambretan terhadap wanita berinisial WSA hingga tewas di Tangerang Selatan. Pelaku yang diidentifikasi sebagai F alias Bolang berhasil ditangkap di salah satu apartemen di Bekasi pada Rabu (19/2), menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy. Tersangka F diduga telah beraksi dalam penjambretan dengan frekuensi yang cukup tinggi, bahkan dalam sehari pernah melakukan jambret hingga tiga kali. F saat ini telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Sebelumnya, Kepolisian masih menyelidiki kematian seorang wanita berinisial WSA akibat terjatuh dari motor di Jalan Maruga, Sarua, Tangerang Selatan, Banten, pada Sabtu (15/2). Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, di mana korban yang sedang mengendarai sepeda motor dipepet oleh kendaraan lain hingga akhirnya terjatuh. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas terdekat dan setelah diperiksa, korban dinyatakan meninggal dunia. Proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk menentukan apakah peristiwa tersebut hanya korban kecelakaan lalu lintas atau ada unsur kejahatan. Tautan Sumber: ANTARA.