Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilaporkan oleh seorang dokter terhadap artis Nikita Mirzani. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa penyelidikan terhadap kasus tersebut juga melibatkan lima saksi ahli. Selain itu, barang bukti seperti dokumen surat, transfer uang, dan percakapan elektronik telah diamankan oleh penyidik. Selain barang bukti digital dalam bentuk flash disk dan telepon genggam juga telah disita dalam proses penyelidikan. Nikita Mirzani dan asistennya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut berdasarkan bukti yang cukup. Meskipun keduanya seharusnya dipanggil untuk pemeriksaan, namun keduanya berhalangan hadir. Kabar ini diungkapkan oleh Ade Ary dalam keterangannya di Jakarta.
Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani, Polisi Periksa 13 Saksi

Read Also
Recommendation for You

Balap liar yang terjadi di kawasan Rawasari, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat,…

Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap seorang manajer purchasing berinisial QA (39) atas…

Di sebuah mal di Jakarta Pusat, seorang pria berinisial MNA (19) menusuk mantan kekasihnya, seorang…

Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang…