Polisi Jakarta Utara memfokuskan upaya penindakan dan pengawasan terhadap peredaran narkoba di beberapa lokasi di wilayah mereka. Daerah Bonpis dan Kampung Bahari menjadi sorotan utama, karena diduga seringkali menjadi tempat peredaran narkoba. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Ahmad Fuady, bersama Kasat Reserse Narkoba AKBP Prasetyo Noegroho, menegaskan pentingnya pengawasan dan pencegahan terhadap kejahatan tersebut. Langkah ini sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto.
Sejak saat itu, Polres Jakarta Utara telah mengungkap 131 kasus penyalahgunaan narkotika dengan penangkapan 169 pelaku peredaran narkoba. Menurut Kombes Polisi Ahmad Fuady, mayoritas pelaku berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, memotivasi mereka untuk terlibat dalam peredaran narkoba demi mencukupi kebutuhan hidup mereka.
Kasus-kasus yang telah diungkap tersebar di berbagai wilayah di Jakarta Utara dan sekitarnya. Penyelidikan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengidentifikasi pelaku di wilayah lain di luar Jakarta. Mayoritas pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga terlibat dalam peredaran narkoba sebagai cara untuk mencari penghasilan tambahan. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen polisi dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.