PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Tersangka Mantan Pengacara Anak Bos Prodia: Penemuan Menjanjikan

Evelin Dohar Hutagalung (EDH) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh Polda Metro Jaya. EDH adalah mantan pengacara Arif Nugroho, anak dari petinggi Prodia yang terlibat dalam kasus dugaan penggelapan yang melibatkan nama eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa penetapan tersangka EDH didasarkan pada fakta-fakta penyidikan yang ditemukan oleh Tim Penyidik, serta pemeriksaan beberapa saksi dan saksi ahli. Sejumlah barang bukti telah disita terkait dengan tindak pidana yang diduga terjadi, termasuk dokumen, surat, informasi elektronik, dan dokumen kendaraan mewah. EDH dikenai Pasal 378 KUHP tentang tindak penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang tindak penggelapan, yang terjadi di Jakarta Selatan pada bulan April 2024. Sebelumnya, EDH bersama JK dan H juga telah diperiksa sebagai saksi terkait kasus penggelapan yang melibatkan nama AKBP Bintoro. Pemeriksaan saksi dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan yang disampaikan oleh Arif Nugroho terkait dengan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang. Laporan tersebut telah tercatat dengan nomor LP/B/612/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 27 Januari 2025. Kejadiannya berawal saat EDH meminta izin untuk menjual mobil milik Arif Nugroho untuk membantu dalam proses hukum yang sedang dihadapinya. Adegan sebelumnya, EDH juga menjadi kuasa hukum Arif Nugroho yang tengah tersangkut kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang melibatkan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro.