PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Peredaran 643 gram sabu di Kalideres: Temuan Mengejutkan!

Polisi berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 643 gram di wilayah Wadas, Kalideres, Jakarta Barat dan menangkap seorang pria berinisial MY (20) yang bekerja sebagai pengantar barang toko online. Menurut Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, penangkapan ini dipicu oleh laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan 11 paket sabu, yang terdiri dari 10 paket besar dan 1 paket kecil, dengan total berat 643 gram. Selain itu, ditemukan juga timbangan digital yang digunakan untuk menakar sabu. Dari penyelidikan, diketahui bahwa MY mendapatkan pasokan sabu dari seseorang berinisial A, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

MY sebelumnya menerima 1,5 kg sabu dari A di daerah Mangga Besar, Tamansari, dan bekerja dengan sistem gaji untuk mengedarkan barang haram tersebut sesuai pesanan. Kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas terkait kasus ini. MY dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.