PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Pelaku Pengecoran Ruko Ditangkap di Jaksel: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap pelaku dengan inisial ZA (35) yang melakukan pengecoran terhadap pemilik rumah toko (ruko) bernama JS (69) di daerah Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu sore. Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di Cipete Jakarta Selatan setelah mengikuti jejak terduga pelaku. Kejadian ini bermula ketika istri korban melaporkan hilangnya suaminya setelah tidak ada kabar selama seminggu kepada Polres Metro Jakarta Timur.

Pasca laporan dari istri korban, tim penyelidik Polres Metro Jakarta Timur melakukan investigasi untuk mengungkap kasus ini. Mereka kemudian membujuk terduga pelaku untuk mengambil barang-barangnya di rumah istrinya, sehingga pelaku tertangkap di Cipete, Jakarta Selatan. Korban, JS (69), yang ditemukan tewas di sebuah saluran air belakang ruko di Pulogadung, Jakarta Timur, sempat terlibat dalam insiden pertengkaran dengan ZA (35) sebelum akhirnya ditemukan tewas akibat pengecoran dengan semen.

Nicolas mengungkapkan bahwa korban ditemukan tergeletak di saluran air di belakang proyek ruko tersebut. Insiden berawal dari pertengkaran antara korban dan pelaku yang berujung pada peristiwa tragis tersebut. Pelaku, ZA, saat ini dihadapkan pada Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kejadian ini merupakan peristiwa yang mengejutkan dan menyedihkan dalam lingkup hukum di wilayah Jakarta Timur.

Source link