PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Pelaku Penyekapan di Kampung Ambon Ditangkap dalam Waktu 24 Jam

Pada Kamis (20/2), Kepolisian langsung menangkap pelaku penyekapan di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat setelah melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban. Kasus ini langsung ditangani oleh Polsek Cengkareng, namun Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung, memastikan penangkapan dilakukan pada hari itu juga. Belum ada detail motif dari kasus ini karena sedang dalam proses penyelidikan.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, menyatakan bahwa pihaknya sedang mengusut kasus penganiayaan dan penyekapan tersebut. Kejadian terjadi di Jalan Perumahan Komplek Permata atau Kampung Ambon, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat pada pukul 08.00 WIB. Pelaku, YAB, tiba-tiba menggedor pintu kamar mandi saat korban, JS, sedang mandi. Dia memukul korban menggunakan pipa besi dan meminta ponsel korban sambil menahannya agar tidak pergi. Tindakan tersebut membuat pelaku segera diamankan oleh polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menegaskan kronologi kejadian tersebut. Kasus ini masih terus ditelusuri oleh pihak berwenang untuk mengungkap motif sebenarnya. Tindakan kepolisian yang cepat dalam menangani kasus ini merupakan upaya untuk memberikan keadilan bagi korban penyekapan dan penganiayaan.

Source link