PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di KM Labobar

Polisi Resor Pelabuhan Tanjung Priok telah berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan di kapal penumpang KM Labobar ketika kapal tersebut akan bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (25/2). Ketiga pelaku yang ditangkap adalah JCM (21), DYT (26), dan NLM (45), seperti yang diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pelabuhan AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana.

Tiga pelaku ini diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa asal Maluku dengan inisial NPY (26), yang mengakibatkan korban mengalami luka bacokan di kepala, tangan, perut, dan kaki. Informasi awal menunjukkan bahwa pengeroyokan terjadi karena pelaku terpengaruh minuman keras.

Proses penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan tentang korban pengeroyokan di kapal KM Labobar pada Senin (25/2). Kapal tersebut sedang dalam perjalanan untuk bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kapal tersebut akhirnya tiba dan petugas berhasil menangkap ketiga pelaku di Dermaga 106.

Ketiga pelaku dibawa ke kantor polisi melalui dermaga untuk menghindari amukan dari keluarga korban. Sementara itu, korban dievakuasi ke RSUD Koja, Jakarta Utara untuk mendapatkan perawatan medis. Keluarga korban juga datang ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk membuat laporan.

Proses hukum terhadap para pelaku akan dilanjutkan oleh Penyidik Ditpolair Baharkam Polri. Penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan untuk menghindari potensi komplain dan kesan negatif. Seluruh proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Source link