PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Kuasa Hukum Tersangka Penggelapan Aset: Kasus Robot Trading Fahrenheit

Seorang kuasa hukum berinisial OS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penggelapan aset korban kasus “Robot Trading Fahrenheit” bersama terdakwa HS. Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, menyatakan bahwa OS awalnya diperiksa sebagai saksi, namun setelah adanya alat bukti yang cukup, Kejati DKI resmi menetapkannya sebagai tersangka. Selain OS, mantan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berinisial AZ juga ditangkap dalam kasus yang sama. Patris Yusrian Jaya, Kepala Kejati DKI, menjelaskan kronologi kasus tersebut dimulai saat eksekusi pengembalian aset kasus “Robot Trading Fahrenheit” senilai Rp61,4 miliar pada 23 Desember 2023. Kuasa hukum korban, BG dan OS, seharusnya mengembalikan uang tersebut kepada korban, namun keduanya justru bersama JPU AZ merencanakan untuk menggelapkan dana. AZ dan BG juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Saat ini, tersangka BG sedang menjalani pemeriksaan, sementara tersangka AZ ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Jaksa AZ dan kuasa hukum BG dijerat dengan pasal-pasal tertentu dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.itu.

Copyright © ANTARA 2025

Source link