PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Harta Muhammad Haniv: Eks Kakanwil DJP Jakarta Tersangka Gratifikasi

Muhamad Haniv, mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, telah diumumkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi. Haniv diduga menerima gratifikasi senilai Rp804 juta terkait penyelenggaraan fashion show anaknya, Feby Paramita. Total gratifikasi yang terkait dengan Haniv mencapai Rp21,5 miliar, berasal dari dana sponsorship acara tersebut, transaksi valuta asing, dan deposito di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Selama menjabat sebagai Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus pada tahun 2016, Haniv diduga memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi dan mendukung usaha anaknya.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat, dengan banyak yang mempertanyakan kekayaan Haniv. Laporan kekayaan terakhir yang diajukan mencatat asetnya mencapai Rp19,98 miliar pada 2021. Aset Haniv termasuk tanah dan bangunan di berbagai daerah seperti Bekasi, Jakarta Selatan, Tangerang, dan Bogor. Selain itu, Haniv juga memiliki kendaraan mewah seperti Toyota, BMW, dan Mercedes-Benz dengan total harta kekayaan mencapai Rp19.989.523.000. Berdasarkan laporan tersebut, tidak ada utang yang dicatat, sehingga nilai tersebut merupakan aset bersih Haniv.

Ini adalah gambaran mengenai kekayaan Muhamad Haniv berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan. Kasus yang melibatkan Haniv menjadi sorotan publik dan menimbulkan perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Source link