Pelaku pencurian motor dan penadah motor curian telah berhasil ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan, Jakarta Utara. Dua spesialis pencuri motor yang diamankan adalah ZP (21 tahun) dan AP (28 tahun), serta seorang penadah motor curian berinisial MSF (35 tahun). Kapolsek Pademangan, Kompol Imanuel Sinaga, menjelaskan bahwa kedua pelaku pencurian tersebut ditangkap setelah melakukan tindakan tegas terukur, termasuk menembak kaki salah satu pelaku yang melawan petugas saat penangkapan.
Para pelaku ini telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak enam kali, dengan tiga diantaranya dilakukan di Pademangan dan tiga lainnya di Jakarta Timur. Fokus penindakan dilakukan di Parkiran Apartemen Royal Spring Hill di depan Tower Lotus karena kerap terjadi pencurian di lokasi tersebut. Korban dari kejahatan ini adalah seorang tukang ojek daring yang kehilangan motor maticnya saat sedang mengantar pesanan makanan ke apartemen tersebut.
Setelah melakukan laporan ke Polsek Pademangan, tim opsnal berhasil menangkap dua pelaku saat berusaha mencuri sepeda motor di parkiran tower apartemen Lotus Springhill. Dalam penggeledahan, ditemukan satu set kunci yang digunakan untuk mencuri beserta dua anak kuncinya. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pademangan untuk pemeriksaan lanjutan.
Modus operandi pelaku pencurian sepeda motor ini adalah dengan menyamar sebagai ojek daring, mengamati motor yang terparkir di apartemen, menunggu kesempatan yang tepat, lalu menggunakan kunci leter T untuk menghidupkan motor dan membawanya ke penadah di Karawang, Jawa Barat. Aksi ini dilakukan sebagai mata pencaharian untuk keperluan hidup sehari-hari. Pelaku ini terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.