Seorang anggota polisi dari Polsek Kelapa Gading mengalami kecelakaan setelah tertabrak oleh seorang remaja yang terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Boulevard Artha Gading, Jakarta Utara. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi setelah petugas menerima laporan dari warga tentang keberadaan anak-anak remaja yang melakukan balap liar di sekitar pukul 02.00 WIB.
Petugas segera melakukan pengecekan setelah menerima laporan dan menemukan sekitar 20 remaja yang tengah berkumpul dengan menggunakan sepeda motor dan mobil untuk melakukan aksi balap liar. Setelah melihat petugas, para remaja tersebut segera melarikan diri dari lokasi, namun salah satu anggota Polsek Kelapa Gading, Aipda Dedy Prayudie, tertabrak oleh salah seorang remaja tersebut.
Akibat kecelakaan tersebut, Aipda Dedy Prayudie mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi balap liar tersebut, yakni FFA (13 tahun), RA (17 tahun), dan seorang pria berinisial MW (27 tahun) yang menabrak anggota polisi.
Ketiga pelaku tersebut saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan oleh penyidik. Tindakan balap liar di jalan raya dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, sehingga perlu adanya tindakan tegas dari aparat keamanan untuk mencegah kejadian serupa.