Seorang pria bernama RPS menjadi korban pemerasan setelah berkenalan dengan sekelompok orang tak dikenal melalui aplikasi kencan online di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (2/3). Kejadian ini terjadi di TKP di Jalan Papanggo Raya Nomor 37 RT.006/001. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, korban awalnya berkomunikasi dengan seseorang yang mengaku wanita melalui aplikasi Omi dan melanjutkan percakapan menggunakan Whatsapp. Pelaku memberikan alamat di Google Maps kepada korban, yang kemudian datang ke lokasi yang ditunjukkan. Saat tiba di rumah kos, korban disambut oleh dua orang perempuan. Tidak lama kemudian, datang tiga orang laki-laki yang mengaku sebagai suami salah satu perempuan di rumah kos tersebut. Mereka menuding korban berselingkuh dan menodongkan pisau ke arah korban, merampas handphone dan memaksa korban memberikan password mobile banking. Uang korban pun ditransfer ke akun judi online milik pelaku sebelum korban diusir dari lokasi. Korban mengalami kerugian satu ponsel dan uang senilai Rp3,6 juta akibat peristiwa ini. Kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Pria di Jakarta Utara Alami Pencurian setelah Bertemu Lewat Aplikasi Kencan

Read Also
Recommendation for You

Balap liar yang terjadi di kawasan Rawasari, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat,…

Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap seorang manajer purchasing berinisial QA (39) atas…

Di sebuah mal di Jakarta Pusat, seorang pria berinisial MNA (19) menusuk mantan kekasihnya, seorang…

Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang…