Polda Metro Jaya saat ini sedang memeriksa artis Nikita Mirzani dan asistennya yang berinisial IM atas kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang dokter bernama RG. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut yang terjadi pada tanggal 13 November 2024 di Jakarta Selatan. Keduanya disangkakan berdasarkan Pasal-pasal yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Selain itu, sebanyak 13 orang saksi juga telah diperiksa terkait kasus ini. Penyidik juga telah meminta keterangan dari lima saksi ahli sebagai bagian dari penyelidikan. Selama ini, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus ini, seperti dokumen surat, bukti transfer uang, tangkapan layar percakapan, hingga bukti pembayaran untuk cicilan.
Dalam proses pemeriksaan, keduanya telah hadir di Ditressiber Polda Metro Jaya dan sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Polisi juga telah melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta meminta keterangan dari ahli terkait kasus ini. Semua proses penyidikan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.