Polda Metro Jaya secara resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya setelah pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Siber terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter. Keduanya ditahan selama 20 hari untuk pendalaman dan melengkapi berkas terkait insiden tersebut. Penyidik dari Ditressiber Polda Metro Jaya telah menahan kedua tersangka. Jumlah pertanyaan yang diajukan kepada keduanya berbeda, dengan Nikita Mirzani dihadapkan dengan 109 pertanyaan dan asistennya dengan 99 pertanyaan. Penahanan keduanya sesuai dengan aturan dan prosedur penyidikan. Mereka dipersangkakan dengan berbagai pasal terkait pemerasan, pengancaman, dan pencucian uang. Hal ini merupakan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwajib.
Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten oleh Polda Metro Jaya: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Balap liar yang terjadi di kawasan Rawasari, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat,…

Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap seorang manajer purchasing berinisial QA (39) atas…

Di sebuah mal di Jakarta Pusat, seorang pria berinisial MNA (19) menusuk mantan kekasihnya, seorang…

Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang…