Polda Metro Jaya resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya setelah pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Siber terkait kasus pemerasan dan pengancaman dokter. Keduanya akan ditahan selama 20 hari untuk pendalaman berkas terkait peristiwa tersebut. Penyidik telah menjatuhkan penahanan sesuai prosedur penyidikan. Nikita Mirzani dan asistennya dipersangkakan dengan beberapa pasal terkait kasus tersebut. Polda Metro Jaya terus melakukan pemeriksaan untuk mengungkap fakta lebih lanjut terkait kasus yang sedang ditangani.
Polda Metro Jaya Tahan Nikita Mirzani dan Asisten: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Balap liar yang terjadi di kawasan Rawasari, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat,…

Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap seorang manajer purchasing berinisial QA (39) atas…

Di sebuah mal di Jakarta Pusat, seorang pria berinisial MNA (19) menusuk mantan kekasihnya, seorang…

Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang…