PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Pelaku Jambret Ditangkap di Sunda Kelapa: Berita Terbaru

Tiga pria berinisial UTA (28), AP (29), dan TM telah ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena diduga melakukan jambret terhadap seorang warga Prancis, Parent Marion Marie di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan setelah kejadian dan Satuan Reserse Kriminal Pelabuhan Tanjung Priok telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan. Pelaku UTA bertugas mengawasi lingkungan sekitar, sementara pelaku AP menggunakan pisau untuk mengancam korban, dan pelaku TM membantu dalam melakukan pencurian atau perampasan kamera. Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian yang dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal sembilan tahun. Barang bukti yang disita termasuk telepon seluler, uang tunai, pisau, dan lainnya. Korban jambret, Marion Parent, telah melapor kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok namun masih mengalami trauma sehingga belum dapat memastikan jumlah pelaku yang melakukan jambret. Prosedur hukum selanjutnya sedang dalam proses penanganan oleh pihak berwenang.

Source link