Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih aktif mengejar pelaku lain berinisial IM dalam kasus penjambretan kamera milik warga asal Prancis Parent Marion Marie di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Sejauh ini, mereka telah berhasil menangkap tiga pelaku dengan inisial UTA, AP, dan TM, serta empat penadah dengan inisial SG, BD, FH, dan ADP. Pelaku IM diketahui sebagai orang yang mengambil paksa kamera yang tergantung di tubuh korban dengan kedua tangannya. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana, mengungkapkan bahwa semua pelaku ini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 480 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana tentang penadahan. Setelah penangkapan tujuh pelaku, kamera korban yang telah dicuri dan dijual berhasil ditemukan, yang menguatkan kasus ini. Kamera tersebut bernilai puluhan juta rupiah dan akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah proses hukum pelaku selesai. Kerjasama juga akan dilakukan dengan Kedutaan Besar Prancis untuk mengembalikan kamera kepada korban. Rekonstruksi kejadian telah dilakukan karena korban harus segera pulang ke Prancis. Selain itu, tiga pelaku sebelumnya ditangkap di wilayah Muara Baru dan Penjaringan dengan barang bukti berupa dua unit telepon seluler, uang tunai, pisau, dan lainnya. Proses hukum terus berlanjut dengan harapan reka ulang kejadian segera selesai dan kasus dapat dilimpahkan ke kejaksaan.
Polisi Masih Kejar Pelaku Jambret Kamera WNA Prancis

Read Also
Recommendation for You

Balap liar yang terjadi di kawasan Rawasari, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat,…

Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap seorang manajer purchasing berinisial QA (39) atas…

Di sebuah mal di Jakarta Pusat, seorang pria berinisial MNA (19) menusuk mantan kekasihnya, seorang…

Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang…