Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil menangkap seorang sopir truk yang kedapatan mengangkut 13 unit sepeda motor hasil curian yang akan dikirim ke Bengkulu. Pelaku yang berinisial AMR, 45 tahun, mengaku mendapatkan upah sebesar Rp500 ribu per unit untuk setiap motor yang berhasil dikirimkan. Kasus ini terungkap ketika anggota Polsek Tambora sedang menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor dan mencurigai truk bernomor polisi BD 8573 P. Saat truk tersebut diperiksa, ditemukan 13 sepeda motor berbagai merek yang ditutupi oleh kardus berisi buku. Sopir truk, AMR, mengakui bahwa ia disewa untuk mengirimkan sepeda motor tanpa surat-surat kendaraan kepada seseorang di Bengkulu. Polsek Tambora masih melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap nomor rangka dan mesin sepeda motor yang diamankan dengan bantuan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Pelaku AMR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, sementara pelaku lainnya yang berinisial I dan A masih dalam pengejaran petugas.
Polisi Menangkap Sopir Truk Angkut Belasan Motor Curian

Read Also
Recommendation for You

Balap liar yang terjadi di kawasan Rawasari, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat,…

Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap seorang manajer purchasing berinisial QA (39) atas…

Di sebuah mal di Jakarta Pusat, seorang pria berinisial MNA (19) menusuk mantan kekasihnya, seorang…

Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang…